BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan
adalah suatu yang sakral, karena jika orang tua, guru atau pendidik lainnya
salah dalam mendidik anak didiknya, maka hal semacam itu sangat mempengaruhi
pada masa depan anak didik tersebut. Maka oleh karenanya dalam pendidikan
khususnya pendidikan Islam ada yang namanya Wewenang dan Tanggung Jawab yang
harus diketahui oleh para pendidik agar supaya bisa dikatakan sukses dalam
mendidik anak didiknya. Sehingga masa depan mereka bagus.
Banyak orang mengelak bertanggung
jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri
dengan berani dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung
jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu
sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak
berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan
orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai
seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk
menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.
Sebagian orang, karena tidak bisa memahami arti dari sebuah
tanggung jawab; seringkali dalam kehidupannya sangat menyukai pembelaan diri
dengan kata-kata, “Itu bukan salahku!” Sudah terlalu banyak orang yang dengan
sia-sia, menghabiskan waktunya untuk menghindari tanggung jawab dengan jalan
menyalahkan orang lain, daripada mau menerima tanggung jawab, dan dengan gagah
berani menghadapi tantangan apapun di depannya.
Banyak kejadian di negara kita ini, yang disebabkan oleh
orang yang tidak bertanggung jawab, malah sering dimenangkan atau diberikan
bantuan berlebihan oleh lingkungannya dengan sangat tidak masuk akal. Sungguh
sangat menyedihkan. Di masa kini, kita memiliki banyak orang yang mengelak
bertanggung jawab; karena mereka ini mendapatkan keuntungan dari sikapnya itu.
B. Tujuan Penulisan
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk
mempelajari tentang Pendidikan, Wewenang dan Tanggung Jawab.
2. Untuk
memberikan pengetahuan kepada para pembaca tentang Pendidikan, Wewenang dan
Tanggung Jawab
3. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu
Pendidikan Islam.
C. Rumusan Masalah
Dengan segala keterbatasan tim
penulis, maka dalam makalah kami tidak begitu rinci dalam menjelaskan tentang
kepribadian. Adapun yang kami jelaskan di sini rumusan masalahnya sebagai
berikut:
- Apa yang dimaksud Pendidikan itu?
- Apa Wwenang itu?
- Bagaimana Tanggung Jawab itu?
D. Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengna
sistematika pembahasan yang meliputi: BAB I : PENDAHULUAN Menyajikan latar
belakang masalah, tujuan penulisan, rumusan masalah dan sistematika penulisan;
BAB II : PEMBAHASAN Membahas tentang Pendidikan, Wewenang dan Tanggung Jawab. BAB
II : PENUTUP
menyajikan kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN, WEWENANG DAN
TANGGUNG JAWAB
A.
PENDIDIKAN
a) Sekilah Tentang Pendidikan
Kata “Pendidikan”
adalah kata yang sangat populer dibicarakan banyak orang, sampai-sampai
pemerintah Indonesia sekarang menganggarkan dua puluh persen dari APBN
dialokasikan untuk pendidikan. Dengan melihat anggaran pendidikan yang besar
itu kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan yang
namanya pendidikan. Tentunya pemerintah berbuat demikian tidak hanya kehendak
para penguasa baik yang duduk di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif semata,
akan tetapi hal itu karena kemauan masyarakat untuk meningkatkan mutu
pendidikan sangat tinggi.
Jika pemerintah
dan masyarakat tidak pernah berhenti membicarakan tentang pendidikan, apalagi
kita sebagai mahasiswa di STIT Al-Khairiyah ini. Namanya juga Sekolah Tinggi
Ilmu Tarbiyah, otomatis yang selalu dibahas adalah Tarbiyah atau kalau
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia-nya adalah Pendidikan. Jadi semua apa
yang diajarkan di sini adalah tentang pendidikan.
b) Makna Pendidikan Islam
Bilamana
pendidikan kita artikan seabagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniah)
yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban
dan tanggun jawab dalam masyarakat selaku
hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas
(kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi
manusia menyerupai makanan yan berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan
manusia.[1]
Tujuan dan sasaran pendidikan berbeda-beda menurut
pandangan hidup masing-masing pendidik atau lembaga pendidikan. Oleh karenanya
maka perlu dirumuskan pandangan hidup Islam yang mengarahkan tujuan dan sasaran
pendidikan Islam.
Sebagai landasan
seorang Muslim disebutkan dalam ayat Al-Qur’an :
¨bÎ) úïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# .ÇÊÒÈ
Artinya :
“Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah
hanyalah Islam.”
(QS.
Ali Imron : 19)
Oleh karena itu, bila manusia yang berperedikat Muslim,
benar-benar menjadi penganut agama yang baik ia harus mentaati ajaran Islam dan
menjaga agar rahmat Allah tetap berada pada dirinya. Ia harus mampu memahami,
mengkhayati dan mengamalkan ajarannya yang didorong oleh iman sesuai dengan
akidah Islamiah.
Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses
pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan di atas, maka pendidikan Islam adalah
sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin
kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah
menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Dengan istilah lain, manusia Muslim yang telah
mendapatkan pendidikan Islam itu harus mampu di dalam kedamaian dan
kesejahteraan sebagai yang diharapkan oleh cita-cita Islam.
Pengertian pendidikan Islam dengan sendirinya adalah
suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan
oleh hamba Allah. Oleh karena Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia
Muslim baik duniawi maupun ukhrawi.
Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa semua cabang
ilmu pengetahuan yang secara materil bukan Islamis, termasuk ruang lingkup
Pendidikan Islam juga, sekurang-kurangnya menjadi bagian yang menunjang.
Mengingat luasnya jangkauan yang harus digarap oleh
Pendidikan Islam, maka Pendidikan Islam tidak menganut sistem tertutup
melainkan terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan
di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan
hidup rohaniah. Kebutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan
hidup manusia itu sendiri.
Oleh karena itu, ditinjau dari aspek penamalannya,
Pendidikan Islam berwatak akomodatif kepada tuntutan kemajuan zaman yang
ruang lingkupnya berada di dalam kerangka acuan norma-norma kehidupan Islam.
Hal demikian akan nampak jelas dan teorisasi Pendidikan Islam yang
dikembangkan. Ilmu Pendidikan Islam studi tentang sistem dan proses
kependidikan yang berdasarkan Islam untuk mencapai produk atau tujuannya, baik
studi secara teoritis maupun praktis.
B.
WEWENANG
a) Pengertian
Wewenang
Menurut, Lubis Secara etimologis, istilah
kewenangan berasal dari kata wewenang. Sedang menurut Bagir Manan istilah
wewenang dengan kekuasaan Macht itu berbeda. Kekuasaan menurutnya hanya
digambarkan hak untuk berbuat atau tidak berbuat. Sedangkan wewenang memiliki
pengertian yang lebih luas meliputi hak dan kewajiban. Secara teoritik,
mengenai kewenangan dapat dilihat pendapat H.D. Stout (Ridwan HR 2006 : mengatakan
:
”Wewenang merupakan pengertian yang berasal
dari hukum organisasi pemerintahan, yang dapat dijelasakan sebagai keseluruhan
aturan-aturan yang berkenan dengan perolehan dan penggunaan wewenang
pemerintahan oleh subjek hukum publik di dalam hubungan hukum public”
Menurut F.P.C.L Tonnaer dalam Ridwan HR:
”Kewenangan pemerintah dalam kaitan ini
dianggap sebagai kemampuan untuk melaksanakan hukum positif, dan dengan begitu,
dapat diciptakan hubungan hukum antara pemerintah dengan warga Negara). Dalam
Negara hukum, wewenang itu berasal dari peraturan pemerintah.”
Menurut R.J.H.M. Huisman :
Menurut R.J.H.M. Huisman :
”Organ pemerintahan tidak dapat menganggap
bahwa ia memiliki sendiri wewenangn pemerintahan. Kewenangan hanya diberikan
oleh undang-undang. Pembuat undang-undang dapat memberikan wewenang pemerintah
tidak hanya kepada organ pemerintahan, tetapi juga terhadap para pegawai
{misalnya inspektur pajak, ispektur lingkungan, dan sebagainya} atau terhadap
badan khusus {seperti dewan pemilihan umum, pengadilan khusus untuk perkara
sewa tanah}, atau bahkan terhadap badan hukum privat).
Pandangan yang melihat lebih jauh pada sisi tindakan yaitu ungkapan P. Nicolai dalam Ridwan HR (2006 : 102)
Pandangan yang melihat lebih jauh pada sisi tindakan yaitu ungkapan P. Nicolai dalam Ridwan HR (2006 : 102)
”Kemampuan untuk melakukan tindakan hukum
tertentu {yaitu tindakan-tindakan yang dilakuakn untuk mengakibatkan akibat
hukum, dan mencakup mengenai timbul dan lenyapnya akibat hukum}. Hak berisi
kebebasan untuk melakukan atau tindakan melakukan tindakan tertentu, atau
menuntut pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu, sedangkan kewajiban
memuat keharusan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan tetentu”
Sebagaimana diungkapkan F.A.M Stroink dan J.G. Steenbeek dalam Ridwan meyebutkan sebagai inti Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi bahwa Kewenangan yang didalamnya terkandung hak dan kewajiban). Dalam hal ini dibagi atas dua cara organ pemerintah memperoleh wewenang, yaitu dengan cara atributif dan delegasi; bahwa atribusi berkenaan dengan penyerahan wewenang baru, sedangkan delegasi menyangkut pelimpahan wewenang yang telah ada (oleh organ yang telah memperoleh wewenang secara atributif kepada organ lain); jadi delegasi secara logis selalu didahului oleh atribusi.
Sebagaimana diungkapkan F.A.M Stroink dan J.G. Steenbeek dalam Ridwan meyebutkan sebagai inti Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi bahwa Kewenangan yang didalamnya terkandung hak dan kewajiban). Dalam hal ini dibagi atas dua cara organ pemerintah memperoleh wewenang, yaitu dengan cara atributif dan delegasi; bahwa atribusi berkenaan dengan penyerahan wewenang baru, sedangkan delegasi menyangkut pelimpahan wewenang yang telah ada (oleh organ yang telah memperoleh wewenang secara atributif kepada organ lain); jadi delegasi secara logis selalu didahului oleh atribusi.
C. TANGGUNG JAWAB
a) Sekilah Tentang Tanggung Jawab
Anda tentunya seringkali mendengar istilah Tanggung
Jawab, bukan? Makna dari istilah “tanggung jawab” adalah “siap menerima
kewajiban atau tugas”. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah
untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya
sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit,
merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan
kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab,
karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima”
tanggung jawab.
Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena
memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani
dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang
sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa,
“lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang
yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia
membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan
sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam”
untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang
lain.
Sebagian orang, karena tidak bisa memahami arti
dari sebuah tanggung jawab; seringkali dalam kehidupannya sangat menyukai
pembelaan diri dengan kata-kata, “Itu bukan salahku!” Sudah terlalu banyak
orang yang dengan sia-sia, menghabiskan waktunya untuk menghindari tanggung
jawab dengan jalan menyalahkan orang lain, daripada mau menerima tanggung
jawab, dan dengan gagah berani menghadapi tantangan apapun di depannya.
Banyak kejadian di negara kita ini, yang
disebabkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, malah sering dimenangkan
atau diberikan bantuan berlebihan oleh lingkungannya dengan sangat tidak masuk
akal. Sungguh sangat menyedihkan. Di masa kini, kita memiliki banyak orang yang
mengelak bertanggung jawab; karena mereka ini mendapatkan keuntungan dari
sikapnya itu.
b) Pengertian Tanggung Jawab
Pertanggungjawaban bukanlah satu paham Barat,
melainkan satu paham yang Islami. Ada
sebagian orang yang gemar mengaitkan apapun yang disukainya kepada Barat dan
menganggapnya sebagai produk pemikiran Barat. Tanggung jawab adalah bagian dari
ajaran Islam yang disebut mas'uliyyah. Tanggung jawab artinya ialah bahwa
setiap manusia apapun statusnya pertama harus bertanya kepada dirinya sendiri
apa yang mendorongnya dalam berperilaku, bertutur kata, dan merencanakan
sesuatu. Apakah perilaku itu berlandaskan akal sehat dan ketakwaan, atau malah
dipicu oleh pemujaan diri, hawa nafsu, dan ambisi pribadi. Jika manusia dapat
menentramkan hati nuraninya dan merespon panggilan jiwanya yang paling dalam,
maka dia pasti bisa bertanggungjawab kepada yang lain. Allah SWT berfirman;
wur ß#ø)s? $tB }§øs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# u|Çt7ø9$#ur y#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB ÇÌÏÈ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu
tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan
dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’ : 36)
Mata yang Anda miliki sehingga Anda dapat melihat dan
mengindentifikasi sesuatu, kemudian telinga yang Anda miliki sehingga Anda
dapat mendengarkan kebaikan untuk ditransformasikan ke dalam hati dan fisik
Anda, serta kalbu yang Anda miliki sehingga Anda dapat merasakan, memutuskan,
dan menjatuhkan pilihan dimana esensi manusia terletak pada kalbunya, semua ini
adalah sarana yang telah dianugerahkan Allah SWT dan kelak akan diminta
pertanggungjawabannya. Kita semua harus bertanggungjawab atas apa yang telah
kita lihat dengan mata kita; apakah kita melihat? Apakah kita cermat? Apakah
kita ingin untuk melihat? Apakah kita ingin untuk mendengar? Apakah kita
berniat mengambil keputusan dan mengimplementasikannya? Semua ini adalah
tanggung jawab.
Rasulullah
SAW bersabda;
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Kamu semua adalah pemelihara, dan setiap kamu
bertanggungjawab atas peliharaannya."
Kita semua bertanggungjawab. Hanya saja, semakin luas
pengaruh pena, kata-kata, dan keputusan seseorang pada kehidupan manusia,
semakin besar tanggung jawab yang dipikulnya. Sebab itu, para pejabat tinggi
negara, para pimpinan tiga lembaga tinggi negara, begitu pula pemimpin
tertinggi revolusi Islam (Rahbar) hingga seluruh eselon pejabat dan jajaran
direksi memiliki tanggung jawab besar atas segala tindakan, keputusan, dan
statemen masing-masing. Inilah tanggung jawab dalam ajaran Islam dimana kita
semua harus menaruh komitmen padanya. Perkataan orang yang bertanggungjawab
berbeda dengan perkataan orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab.
Keputusan orang yang penuh rasa tanggung jawab juga berbeda dengan keputusan
orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Sebagai pejabat, kita semua
harus berhati-hati atas pernyataan dan keputusan kita. Rasa tanggung jawab inilah
yang membuat jabatan layak dihormati. Pejabat dihormati oleh masyarakat adalah
karena setiap tindakan dan keputusannya harus terdorong oleh tanggung jawab
yang diembannya. Orang yang memiliki rasa tanggung jawab memang patut untuk
dihormati. Dan segala sesuatu akan menjadi pelik jika dipegang oleh orang yang
tidak memiliki rasa tanggung jawab.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bilamana
pendidikan kita artikan seabagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniah)
yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban
dan tanggun jawab dalam masyarakat selaku
hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas
(kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi
manusia menyerupai makanan yan berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan
manusia.
Tujuan dan sasaran
pendidikan berbeda-beda menurut pandangan hidup masing-masing pendidik atau
lembaga pendidikan. Oleh karenanya maka perlu dirumuskan pandangan hidup Islam
yang mengarahkan tujuan dan sasaran
Iistilah
kewenangan berasal dari kata wewenang. Sedang menurut Bagir Manan istilah
wewenang dengan kekuasaan Macht itu berbeda. Kekuasaan menurutnya hanya
digambarkan hak untuk berbuat atau tidak berbuat. Sedangkan wewenang memiliki
pengertian yang lebih luas meliputi hak dan kewajiban.
B.
Saran
Dari penjelasan tentang Masa
Dewasa Madya di atas tadi, setidaknya kita sudah mengetahui sedikit
tentang keadaan manusia di usia itu.
Kita bisa mengukur bagaimana kepribadian diri kita dan kepribadian orang-orang
yang ada di sekitar kita. Semoga dengan sedikit pengetahuan tentang kepribadian
ini kita bisa merubah kepribadian kita yang kurang baik dan bisa mengingatkan
orang yang kepribadiannya kurang baik dalam rangka fastabiqul khoirot.
REFERENSI
Dra. Hj. Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan
Islam (IPI) untuk UIN-STAI-PTAIS Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, Bandung: Pustaka Setia,
1997.
Dra. Hj. Enung K Rukiati. Sejarah Pendidikan Islam di
Indonesia, Bandung:
Pustaka Setia, 2006.
Prof. Dr. H. Jalaludin. Psikologi Agama, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007 hal.
107- 108
http://www.ikadi.org/artikel/tafakur/tanggung-jawab-dalam-islam-1208744648.htm
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur penulis haturkan kepada Allah
SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga penulis dapat menyelesaikan
pembuatan makalah dengan judul “Kepribadian dan Pengukurannya”. Tidak lupa shalawat dan salam selalu
tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam
segala keteladanannya. Tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada dosen
mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam, Ibu Eti Sobariah, M.Pd yang telah banyak
memberikan kepada kami berbagai ilmu tentang Ilmu Pendidikan Islam khusunya kepada
mahasiswa semester IV Reguler. Semoga apa yang beliau ajarkan kepada kami
menjadi manfaat dan menjadi amal jariyah bagi beliau di Akherat kelak. Amiin.
Makalah ini dibuat untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam (IPI). Dalam
makalah ini akan dibahas beberapa pembahasan mengenai definisi Pendidikan,
wewenang dan tanggung jawab.
Akhirnya
penulis sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan
penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi tim penulis khususnya dan
pembaca yang budiman pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah
adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang
konstruktif sangat penulis harapkan dari para pembaca guna peningkatan
pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
Cilegon, 25 februari 2010
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar………………………………..……………………………………i
Daftar
Isi…………………………………………………………………………..ii
Bab I : A) Pendahuluan……………………………………………………………1
B)
Tujuan Penulisan……………………………………………………….2
C)
Rumusan Masalah……………………………………………………...2
D)
Sistematika Penulisan………………………………………………….2
Bab II : Pembahasan
A)
Pendidikan……….…...……..…………………………………………3
a)
Sekilas
Tentang Pendidikan……..………………………………...3
b)
Makna
Pendidikan Islam…………………………………………..3
B)
Wewenang…………………………………………..…………...........5
C)
Tanggung
Jawab……………..………………………………………..6
a)
Sekilas
Tentang Tanggung Jawab.………………………………...6
b)
Pengertian
Tanggung Jawab…..…………………………………..7
Bab III : Penutup
A)
Kesimpulan…………………………………………………………..10
B)
Saran…………………………………………..…………………..….10
Referensi…………………………………………………………………………11
MAKALAH
PENDIDIKAN, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Ilmu Pendidikan Islam
Dosen : Eti
Sobariah, M.Pd
Disusun Oleh:
KELOMPOK : 05
1.
Susanto Semester
IV Reguler
2.
Istianah Semester
IV Reguler
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT)
AL-KHAIRIYAH CILEGON
2010