Headline

Recent Posts

(SUSANTO SANTAWI) NIM : 20082299 SEMESTER VII (EKSEKUTIF) SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT) AL-KHAIRIYAH CILEGON

Sabtu, 09 Juni 2012

SUSANTO SANTAWI

PENDIDIKAN, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
            Pendidikan adalah suatu yang sakral, karena jika orang tua, guru atau pendidik lainnya salah dalam mendidik anak didiknya, maka hal semacam itu sangat mempengaruhi pada masa depan anak didik tersebut. Maka oleh karenanya dalam pendidikan khususnya pendidikan Islam ada yang namanya Wewenang dan Tanggung Jawab yang harus diketahui oleh para pendidik agar supaya bisa dikatakan sukses dalam mendidik anak didiknya. Sehingga masa depan mereka bagus.
Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.
Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.
Sebagian orang, karena tidak bisa memahami arti dari sebuah tanggung jawab; seringkali dalam kehidupannya sangat menyukai pembelaan diri dengan kata-kata, “Itu bukan salahku!” Sudah terlalu banyak orang yang dengan sia-sia, menghabiskan waktunya untuk menghindari tanggung jawab dengan jalan menyalahkan orang lain, daripada mau menerima tanggung jawab, dan dengan gagah berani menghadapi tantangan apapun di depannya.
Banyak kejadian di negara kita ini, yang disebabkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, malah sering dimenangkan atau diberikan bantuan berlebihan oleh lingkungannya dengan sangat tidak masuk akal. Sungguh sangat menyedihkan. Di masa kini, kita memiliki banyak orang yang mengelak bertanggung jawab; karena mereka ini mendapatkan keuntungan dari sikapnya itu.

B. Tujuan Penulisan
            Adapun tujuan penulisan makalah ini adalah:
1.       Untuk mempelajari tentang Pendidikan, Wewenang dan Tanggung Jawab.
2.       Untuk memberikan pengetahuan kepada para pembaca tentang Pendidikan, Wewenang dan Tanggung Jawab
3.        Untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam.

C. Rumusan Masalah
Dengan segala keterbatasan tim penulis, maka dalam makalah kami tidak begitu rinci dalam menjelaskan tentang kepribadian. Adapun yang kami jelaskan di sini rumusan masalahnya sebagai berikut:
  1. Apa yang dimaksud Pendidikan itu?
  2. Apa Wwenang itu?
  3. Bagaimana Tanggung Jawab itu?

D. Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengna sistematika pembahasan yang meliputi: BAB I : PENDAHULUAN Menyajikan latar belakang masalah, tujuan penulisan, rumusan masalah dan sistematika penulisan; BAB II : PEMBAHASAN Membahas tentang Pendidikan, Wewenang dan Tanggung Jawab. BAB II : PENUTUP menyajikan kesimpulan dan saran.  

BAB II
PEMBAHASAN
PENDIDIKAN, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB

A.    PENDIDIKAN
a) Sekilah Tentang Pendidikan
Kata “Pendidikan” adalah kata yang sangat populer dibicarakan banyak orang, sampai-sampai pemerintah Indonesia sekarang menganggarkan dua puluh persen dari APBN dialokasikan untuk pendidikan. Dengan melihat anggaran pendidikan yang besar itu kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan yang namanya pendidikan. Tentunya pemerintah berbuat demikian tidak hanya kehendak para penguasa baik yang duduk di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif semata, akan tetapi hal itu karena kemauan masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan sangat tinggi.
Jika pemerintah dan masyarakat tidak pernah berhenti membicarakan tentang pendidikan, apalagi kita sebagai mahasiswa di STIT Al-Khairiyah ini. Namanya juga Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah, otomatis yang selalu dibahas adalah Tarbiyah atau kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia-nya adalah Pendidikan. Jadi semua apa yang diajarkan di sini adalah tentang pendidikan.
b) Makna Pendidikan Islam
Bilamana pendidikan kita artikan seabagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniah) yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggun jawab dalam masyarakat selaku  hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi manusia menyerupai makanan yan berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan manusia.[1]
Tujuan dan sasaran pendidikan berbeda-beda menurut pandangan hidup masing-masing pendidik atau lembaga pendidikan. Oleh karenanya maka perlu dirumuskan pandangan hidup Islam yang mengarahkan tujuan dan sasaran pendidikan Islam.
Sebagai landasan seorang Muslim disebutkan dalam ayat Al-Qur’an :
¨bÎ) šúïÏe$!$# yYÏã «!$# ÞO»n=óM}$# .ÇÊÒÈ
Artinya :
Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam.”
                                                                              (QS. Ali Imron : 19)

Oleh karena itu, bila manusia yang berperedikat Muslim, benar-benar menjadi penganut agama yang baik ia harus mentaati ajaran Islam dan menjaga agar rahmat Allah tetap berada pada dirinya. Ia harus mampu memahami, mengkhayati dan mengamalkan ajarannya yang didorong oleh iman sesuai dengan akidah Islamiah.
Untuk tujuan itulah, manusia harus dididik melalui proses pendidikan Islam. Berdasarkan pandangan di atas, maka pendidikan Islam adalah sistem pendidikan yang dapat memberikan kemampuan seseorang untuk memimpin kehidupannya sesuai dengan cita-cita Islam, karena nilai-nilai Islam telah menjiwai dan mewarnai corak kepribadiannya.
Dengan istilah lain, manusia Muslim yang telah mendapatkan pendidikan Islam itu harus mampu di dalam kedamaian dan kesejahteraan sebagai yang diharapkan oleh cita-cita Islam.
Pengertian pendidikan Islam dengan sendirinya adalah suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan oleh hamba Allah. Oleh karena Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan manusia Muslim baik duniawi maupun ukhrawi.
Dengan demikian jelaslah bagi kita bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang secara materil bukan Islamis, termasuk ruang lingkup Pendidikan Islam juga, sekurang-kurangnya menjadi bagian yang menunjang.
Mengingat luasnya jangkauan yang harus digarap oleh Pendidikan Islam, maka Pendidikan Islam tidak menganut sistem tertutup melainkan terbuka terhadap tuntutan kesejahteraan umat manusia, baik tuntutan di bidang ilmu pengetahuan dan tekhnologi maupun tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup rohaniah. Kebutuhan itu semakin meluas sejalan dengan meluasnya tuntutan hidup manusia itu sendiri.
Oleh karena itu, ditinjau dari aspek penamalannya, Pendidikan Islam berwatak akomodatif kepada tuntutan kemajuan zaman yang ruang lingkupnya berada di dalam kerangka acuan norma-norma kehidupan Islam. Hal demikian akan nampak jelas dan teorisasi Pendidikan Islam yang dikembangkan. Ilmu Pendidikan Islam studi tentang sistem dan proses kependidikan yang berdasarkan Islam untuk mencapai produk atau tujuannya, baik studi secara teoritis maupun praktis.

B.     WEWENANG
a) Pengertian Wewenang
Menurut, Lubis Secara etimologis, istilah kewenangan berasal dari kata wewenang. Sedang menurut Bagir Manan istilah wewenang dengan kekuasaan Macht itu berbeda. Kekuasaan menurutnya hanya digambarkan hak untuk berbuat atau tidak berbuat. Sedangkan wewenang memiliki pengertian yang lebih luas meliputi hak dan kewajiban. Secara teoritik, mengenai kewenangan dapat dilihat pendapat H.D. Stout (Ridwan HR 2006 : mengatakan :
”Wewenang merupakan pengertian yang berasal dari hukum organisasi pemerintahan, yang dapat dijelasakan sebagai keseluruhan aturan-aturan yang berkenan dengan perolehan dan penggunaan wewenang pemerintahan oleh subjek hukum publik di dalam hubungan hukum public”
Menurut F.P.C.L Tonnaer dalam Ridwan HR:
”Kewenangan pemerintah dalam kaitan ini dianggap sebagai kemampuan untuk melaksanakan hukum positif, dan dengan begitu, dapat diciptakan hubungan hukum antara pemerintah dengan warga Negara). Dalam Negara hukum, wewenang itu berasal dari peraturan pemerintah.”
Menurut R.J.H.M. Huisman :
”Organ pemerintahan tidak dapat menganggap bahwa ia memiliki sendiri wewenangn pemerintahan. Kewenangan hanya diberikan oleh undang-undang. Pembuat undang-undang dapat memberikan wewenang pemerintah tidak hanya kepada organ pemerintahan, tetapi juga terhadap para pegawai {misalnya inspektur pajak, ispektur lingkungan, dan sebagainya} atau terhadap badan khusus {seperti dewan pemilihan umum, pengadilan khusus untuk perkara sewa tanah}, atau bahkan terhadap badan hukum privat).
Pandangan yang melihat lebih jauh pada sisi tindakan yaitu ungkapan P. Nicolai dalam Ridwan HR (2006 : 102)
”Kemampuan untuk melakukan tindakan hukum tertentu {yaitu tindakan-tindakan yang dilakuakn untuk mengakibatkan akibat hukum, dan mencakup mengenai timbul dan lenyapnya akibat hukum}. Hak berisi kebebasan untuk melakukan atau tindakan melakukan tindakan tertentu, atau menuntut pihak lain untuk melakukan tindakan tertentu, sedangkan kewajiban memuat keharusan untuk melakukan atau tidak melakukan tindakan tetentu”
Sebagaimana diungkapkan F.A.M Stroink dan J.G. Steenbeek dalam Ridwan meyebutkan sebagai inti Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi bahwa Kewenangan yang didalamnya terkandung hak dan kewajiban). Dalam hal ini dibagi atas dua cara organ pemerintah memperoleh wewenang, yaitu dengan cara atributif dan delegasi; bahwa atribusi berkenaan dengan penyerahan wewenang baru, sedangkan delegasi menyangkut pelimpahan wewenang yang telah ada (oleh organ yang telah memperoleh wewenang secara atributif kepada organ lain); jadi delegasi secara logis selalu didahului oleh atribusi.
C.    TANGGUNG JAWAB
a)   Sekilah Tentang Tanggung Jawab
Anda tentunya seringkali mendengar istilah Tanggung Jawab, bukan? Makna dari istilah “tanggung jawab” adalah “siap menerima kewajiban atau tugas”. Arti tanggung jawab di atas semestinya sangat mudah untuk dimengerti oleh setiap orang. Tetapi jika kita diminta untuk melakukannya sesuai dengan definisi tanggung jawab tadi, maka seringkali masih merasa sulit, merasa keberatan, bahkan ada orang yang merasa tidak sanggup jika diberikan kepadanya suatu tanggung jawab. Kebanyakan orang mengelak bertanggung jawab, karena jauh lebih mudah untuk “menghindari” tanggung jawab, daripada “menerima” tanggung jawab.
Banyak orang mengelak bertanggung jawab, karena memang lebih mudah menggeser tanggung jawabnya, daripada berdiri dengan berani dan menyatakan dengan tegas bahwa, “Ini tanggung jawab saya!” Banyak orang yang sangat senang dengan melempar tanggung jawabnya ke pundak orang lain.

Oleh karena itulah muncul satu peribahasa, “lempar batu sembunyi tangan”. Sebuah peribahasa yang mengartikan seseorang yang tidak berani bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sehingga dia membiarkan orang lain menanggung beban tanggung jawabnya. Bisa juga diartikan sebagai seseorang yang lepas tanggung jawab, dan suka mencari “kambing hitam” untuk menyelamatkan dirinya sendiri dari perbuatannya yang merugikan orang lain.
Sebagian orang, karena tidak bisa memahami arti dari sebuah tanggung jawab; seringkali dalam kehidupannya sangat menyukai pembelaan diri dengan kata-kata, “Itu bukan salahku!” Sudah terlalu banyak orang yang dengan sia-sia, menghabiskan waktunya untuk menghindari tanggung jawab dengan jalan menyalahkan orang lain, daripada mau menerima tanggung jawab, dan dengan gagah berani menghadapi tantangan apapun di depannya.
Banyak kejadian di negara kita ini, yang disebabkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, malah sering dimenangkan atau diberikan bantuan berlebihan oleh lingkungannya dengan sangat tidak masuk akal. Sungguh sangat menyedihkan. Di masa kini, kita memiliki banyak orang yang mengelak bertanggung jawab; karena mereka ini mendapatkan keuntungan dari sikapnya itu.
      b) Pengertian Tanggung Jawab
Pertanggungjawaban bukanlah satu paham Barat, melainkan satu paham yang Islami. Ada sebagian orang yang gemar mengaitkan apapun yang disukainya kepada Barat dan menganggapnya sebagai produk pemikiran Barat. Tanggung jawab adalah bagian dari ajaran Islam yang disebut mas'uliyyah. Tanggung jawab artinya ialah bahwa setiap manusia apapun statusnya pertama harus bertanya kepada dirinya sendiri apa yang mendorongnya dalam berperilaku, bertutur kata, dan merencanakan sesuatu. Apakah perilaku itu berlandaskan akal sehat dan ketakwaan, atau malah dipicu oleh pemujaan diri, hawa nafsu, dan ambisi pribadi. Jika manusia dapat menentramkan hati nuraninya dan merespon panggilan jiwanya yang paling dalam, maka dia pasti bisa bertanggungjawab kepada yang lain. Allah SWT berfirman;
Ÿwur ß#ø)s? $tB }§øŠs9 y7s9 ¾ÏmÎ/ íOù=Ïæ 4 ¨bÎ) yìôJ¡¡9$# uŽ|Çt7ø9$#ur yŠ#xsàÿø9$#ur @ä. y7Í´¯»s9'ré& tb%x. çm÷Ytã Zwqä«ó¡tB ÇÌÏÈ
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.” (QS. Al-Isra’ : 36)
Mata yang Anda miliki sehingga Anda dapat melihat dan mengindentifikasi sesuatu, kemudian telinga yang Anda miliki sehingga Anda dapat mendengarkan kebaikan untuk ditransformasikan ke dalam hati dan fisik Anda, serta kalbu yang Anda miliki sehingga Anda dapat merasakan, memutuskan, dan menjatuhkan pilihan dimana esensi manusia terletak pada kalbunya, semua ini adalah sarana yang telah dianugerahkan Allah SWT dan kelak akan diminta pertanggungjawabannya. Kita semua harus bertanggungjawab atas apa yang telah kita lihat dengan mata kita; apakah kita melihat? Apakah kita cermat? Apakah kita ingin untuk melihat? Apakah kita ingin untuk mendengar? Apakah kita berniat mengambil keputusan dan mengimplementasikannya? Semua ini adalah tanggung jawab.
Rasulullah SAW bersabda;
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَ كُلُّكُمْ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Kamu semua adalah pemelihara, dan setiap kamu bertanggungjawab atas peliharaannya."
Kita semua bertanggungjawab. Hanya saja, semakin luas pengaruh pena, kata-kata, dan keputusan seseorang pada kehidupan manusia, semakin besar tanggung jawab yang dipikulnya. Sebab itu, para pejabat tinggi negara, para pimpinan tiga lembaga tinggi negara, begitu pula pemimpin tertinggi revolusi Islam (Rahbar) hingga seluruh eselon pejabat dan jajaran direksi memiliki tanggung jawab besar atas segala tindakan, keputusan, dan statemen masing-masing. Inilah tanggung jawab dalam ajaran Islam dimana kita semua harus menaruh komitmen padanya. Perkataan orang yang bertanggungjawab berbeda dengan perkataan orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Keputusan orang yang penuh rasa tanggung jawab juga berbeda dengan keputusan orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab. Sebagai pejabat, kita semua harus berhati-hati atas pernyataan dan keputusan kita. Rasa tanggung jawab inilah yang membuat jabatan layak dihormati. Pejabat dihormati oleh masyarakat adalah karena setiap tindakan dan keputusannya harus terdorong oleh tanggung jawab yang diembannya. Orang yang memiliki rasa tanggung jawab memang patut untuk dihormati. Dan segala sesuatu akan menjadi pelik jika dipegang oleh orang yang tidak memiliki rasa tanggung jawab.

 

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bilamana pendidikan kita artikan seabagai latihan mental, moral dan fisik (jasmaniah) yang menghasilkan manusia berbudaya tinggi untuk melaksanakan tugas kewajiban dan tanggun jawab dalam masyarakat selaku  hamba Allah, maka pendidikan berarti menumbuhkan personalitas (kepribadian) serta menanamkan rasa tanggung jawab. Usaha kependidikan bagi manusia menyerupai makanan yan berfungsi memberikan vitamin bagi pertumbuhan manusia.
Tujuan dan sasaran pendidikan berbeda-beda menurut pandangan hidup masing-masing pendidik atau lembaga pendidikan. Oleh karenanya maka perlu dirumuskan pandangan hidup Islam yang mengarahkan tujuan dan sasaran
     Iistilah kewenangan berasal dari kata wewenang. Sedang menurut Bagir Manan istilah wewenang dengan kekuasaan Macht itu berbeda. Kekuasaan menurutnya hanya digambarkan hak untuk berbuat atau tidak berbuat. Sedangkan wewenang memiliki pengertian yang lebih luas meliputi hak dan kewajiban.

B.     Saran
Dari penjelasan tentang Masa Dewasa Madya di atas tadi, setidaknya kita sudah mengetahui sedikit tentang  keadaan manusia di usia itu. Kita bisa mengukur bagaimana kepribadian diri kita dan kepribadian orang-orang yang ada di sekitar kita. Semoga dengan sedikit pengetahuan tentang kepribadian ini kita bisa merubah kepribadian kita yang kurang baik dan bisa mengingatkan orang yang kepribadiannya kurang baik dalam rangka fastabiqul khoirot.

REFERENSI

Dra. Hj. Nur Uhbiyati. Ilmu Pendidikan Islam (IPI) untuk UIN-STAI-PTAIS Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, Bandung: Pustaka Setia, 1997.
Dra. Hj. Enung K Rukiati. Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Bandung: Pustaka Setia, 2006.
Prof. Dr. H. Jalaludin. Psikologi Agama, Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007 hal. 107- 108

http://www.ikadi.org/artikel/tafakur/tanggung-jawab-dalam-islam-1208744648.htm


 
KATA PENGANTAR


            Alhamdulillah puji syukur penulis haturkan kepada Allah SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga penulis dapat menyelesaikan pembuatan makalah dengan judul “Kepribadian dan Pengukurannya”. Tidak lupa shalawat dan salam selalu tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam segala keteladanannya. Tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada dosen mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam, Ibu Eti Sobariah, M.Pd yang telah banyak memberikan kepada kami berbagai ilmu tentang Ilmu Pendidikan Islam khusunya kepada mahasiswa semester IV Reguler. Semoga apa yang beliau ajarkan kepada kami menjadi manfaat dan menjadi amal jariyah bagi beliau di Akherat kelak. Amiin.
Makalah ini dibuat untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu Pendidikan Islam (IPI). Dalam makalah ini akan dibahas beberapa pembahasan mengenai definisi Pendidikan, wewenang dan tanggung jawab.
            Akhirnya penulis sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi tim penulis khususnya dan pembaca yang budiman pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang konstruktif sangat penulis harapkan dari para pembaca guna peningkatan pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.


Cilegon, 25 februari 2010






DAFTAR ISI


Kata Pengantar………………………………..……………………………………i
Daftar Isi…………………………………………………………………………..ii
Bab I : A) Pendahuluan……………………………………………………………1
            B) Tujuan Penulisan……………………………………………………….2
            C) Rumusan Masalah……………………………………………………...2
            D) Sistematika Penulisan………………………………………………….2
Bab II : Pembahasan
A)    Pendidikan……….…...……..…………………………………………3
a)      Sekilas Tentang Pendidikan……..………………………………...3
b)      Makna Pendidikan Islam…………………………………………..3
B)    Wewenang…………………………………………..…………...........5
C)    Tanggung Jawab……………..………………………………………..6
a)      Sekilas Tentang Tanggung Jawab.………………………………...6
b)      Pengertian Tanggung Jawab…..…………………………………..7
Bab III : Penutup
A)    Kesimpulan…………………………………………………………..10
B)    Saran…………………………………………..…………………..….10
Referensi…………………………………………………………………………11



MAKALAH
PENDIDIKAN, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Ilmu Pendidikan Islam
Dosen : Eti Sobariah, M.Pd







     Disusun Oleh:
KELOMPOK : 05
1.           Susanto                    Semester IV Reguler
2.           Istianah                 Semester IV Reguler

SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT)
AL-KHAIRIYAH CILEGON
2010
















[1]     Dra. Hj. Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung, 1997, hlm. 12

Subscribe to this Blog via Email :
Previous
Next Post »