BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai sumber pokok ajaran Islam yang kedua setelah
Al-Qur’an, hadits mempunyai peran dan fungsi menentukan dalam kehidupan umat
Islam. Kehadiran hadits dalam kehidupan masyarakat menjadi penting tatkala
dalam Al-Qur’an tidak didapatkan penjelasan yang rinci dalam suatu persoalan.
Hadits yang menjadi penjelas atau bayan Al-Qur’an sangatlah dibutuhkan dalam
memahami tektual Al-Qur’an. Makanya eksistensi hadits –dengan tidak menafikan
derajat hadits– seiring dengan sumber pokok Islam tersebut.
Kalau Al-Qur’an sebagai wahyu dan berasal dari sang
Pencipta, maka hadits berasal dari hamba dan utusanNya. Karenanya sudah
selayaknya jika yang berasal dari sang Pencipta lebih tinggi kedudukannya dari
pada yang berasal dari hamba utusanNya.
Kehadiran hadits sebagai sumber pokok ajaran islam, memang
banyak dipersoalkan, hal ini berkaitan dengan matan, perawi, sanad dan lainnya,
yang kesemuanya menjadi boleh atau tidaknya suatu hadits untuk dijadikan
hujjah. Terlepas dari itu, perbedaan sahabat dalam memahami hadits pun menjadi
hal yang penting untuk ditelaah lebih lanjut, karena perbedaan pemahaman
tersebut mengakibatkan periwayatan pun menjadi berbeda. Hal inilah yang menjadi
salah satu penyebab suatu hadits diperselisihkan oleh para ulama tentang
kehujjahannya. Perbedaan pemahaman hadits yang dilakukan para sahabat antara
tekstual dengan kontekstual melahirkan apa yang disebut dengan “Hadits Riwayah
Bil-lafdzi” dan “Hadits Riwayah Bil-ma’na.”
B. TUJUAN PENULISAN
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah:
1. Untuk
mempelajari tentang Hadits, Sunnah, Khabar dan Atsar.
2. Untuk
memberikan pengetahuan kepada para pembaca tentang Hadits, Sunnah, Khabar dan
Atsar.
3. Untuk memenuhi tugas mata kuliah Hadist
Pendidikan.
C. Rumusan Masalah
Adapun yang kami jelaskan di
sini rumusan masalahnya sebagai berikut:
- Apa pengertian Hadits itu?
- Apa Pengertian Sunnah itu?
- Apa pengertian Khabar dan Atsar?
D. Sistematika Penulisan
Makalah ini disusun dengna
sistematika pembahasan yang meliputi: BAB I : PENDAHULUAN Menyajikan latar
belakang masalah, tujuan penulisan, rumusan masalah dan sistematika penulisan;
BAB II : PEMBAHASAN Membahas tentang Hadits, Sunnah, Khabar dan Atsar, dan
Bentuk-Bentuk Hadits. BAB II : PENUTUP menyajikan kesimpulan dan saran.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN HADITS, SUNNAH,
KHABAR DAN ATSAR DALAM PERSPEKTIF ULAMA FIQH DAN USHULIYYIN
A.
PENGERTIAN
1) HADITS
Ahli hadits dan ahli ushul berbeda pendapat
dalam memberikan pengertian tentang hadits.
Menurut ahli hadits, pengertian hadits adalah
“Seluruh perkataan, perbuatan, dan hal ihwal tentang Nabi Muhammad SAW”,
sedangkan menurut yang lainnya adalah “Segala sesuatu yang bersumber dari Nabi,
baik berupa perkataan, perbuataan, maupun ketetapannya.”
Menurut rumusan lain, hadits adalah “Sesuatu yang
disandarkan kepada Nabi SAW, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir, maupun
sifat beliau.”
Adapun menurut muhadditsin, hadits itu adalah “Segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik itu hadits marfu’ (yang disandarkan kepada Nabi) ataupun hadits maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’in).”
Dan ahli ushul berpendapat, bahwa hadits adalah “Semua perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya.”
Adapun menurut muhadditsin, hadits itu adalah “Segala apa yang disandarkan kepada Nabi Muhammad SAW, baik itu hadits marfu’ (yang disandarkan kepada Nabi) ataupun hadits maqthu’ (yang disandarkan kepada tabi’in).”
Dan ahli ushul berpendapat, bahwa hadits adalah “Semua perkataan, perbuatan, dan taqrir Nabi Muhammad SAW yang berkaitan dengan hukum syara’ dan ketetapannya.”
2)
SUNNAH
Sunnnah menurut
bahasa, sunnah adalah “Kebiasaan dan jalan (cara) yang baik dan yang jelek.”
Menurut batasan lain, sunnah berarti “Jalan (yang dilalui) baik yang terpuji
atau yang tercela ataupun jalan yang lurus atau tuntutan yang tetap
(konsisten).”
Ayat-ayat Al-Quran
yang menunjukkan arti sunnah menurut bahasa antara lain:
1. QS. Al-Anfal: 38
@è% z`Ï%©#Ïj9 (#ÿrãxÿ2 bÎ) (#qßgtG^t öxÿøóã Oßgs9 $¨B ôs% y#n=y bÎ)ur (#rßqãèt ôs)sù ôMÒtB àM¨Yß úüÏ9¨rF{$# ÇÌÑÈ
38. Katakanlah kepada orang-orang yang kafir
itu[609]: "Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan
mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu; dan jika mereka
kembali lagi[610] Sesungguhnya akan berlaku (kepada mereka) sunnah (Allah
tenhadap) orang-orang dahulu ".
2. QS. Al-Hijr: 13
w tbqãZÏB÷sã ¾ÏmÎ/ ( ôs%ur ôMn=yz èp¨Zß tû,Î!¨rF{$# ÇÊÌÈ
13. Mereka tidak beriman kepadanya (Al Quran) dan
Sesungguhnya Telah berlalu sunnatullah terhadap orang-orang dahulu[794].
Maksud sunnatullah di sini ialah membinasakan orang-orang yang mendustakan rasul.
3. QS. Al-Ahzab: 62
sp¨Zß «!$# Îû úïÏ%©!$# (#öqn=yz `ÏB ã@ö6s% ( `s9ur yÅgrB Ïp¨ZÝ¡Ï9 «!$# WxÏö7s? ÇÏËÈ
62. Sebagai sunnah Allah yang berlaku atas
orang-orang yang Telah terdahulu sebelum (mu), dan kamu sekali-kali tiada akan mendapati
peubahan pada sunnah Allah.
4. QS. Al-Mukmin: 85
óOn=sù à7t öNßgãèxÿZt öNåkß]»yJÎ) $£Js9 (#÷rr&u $uZyù't/ ( |M¨Yß «!$# ÓÉL©9$# ôs% ôMn=yz Îû ¾ÍnÏ$t7Ïã ( uÅ£yzur y7Ï9$uZèd tbrãÏÿ»s3ø9$# ÇÑÎÈ
85. Maka iman mereka tiada berguna bagi mereka
tatkala mereka Telah melihat siksa kami. Itulah sunnah Allah yang Telah berlaku terhadap hamba-hamba-Nya. dan di waktu itu binasalah orang-orang
kafir.
Sedangkan arti
sunnah menurut istilah, ulama terbagi menjadi tiga golongan: ahli hadits, ahli
ushul, dan ahli fiqih. Ahli hadits berpendapat bahwa sunnah adalah “Segala
sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuatan, taqrir,
budi pekerti, perjalanan hidup, baik sebelulm menjadi Rasul maupun sesudahnya.”
Pendapat di atas didasarkan pada QS. Al-Ahzab:
21 yang berbunyi:
ôs)©9 tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
21.
Sesungguhnya Telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik
bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari
kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Dalam
hadits riwayat Al-Hakim dari Abu Hurairah disebutkan: “Aku tinggalkan pada
kalian dua pusaka yang kalian tidak akan tersesat setelah kalian berpegang pada
keduanya, yaitu Kitab Allah dan Sunnahku.”
Ahli ushul membatasi pengertian sunnah hanya
pada sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik perkataan, perbuatan, maupun
taqrirnya yang berkaitan dengan syara’ yang terjadi setelah Nabi diutus menjadi
Rasul.”
Mereka beragumentasi pada QS. Al-Hasyr: 7
Mereka beragumentasi pada QS. Al-Hasyr: 7
!$¨B uä!$sùr& ª!$# 4n?tã ¾Ï&Î!qßu ô`ÏB È@÷dr& 3tà)ø9$# ¬Tsù ÉAqߧ=Ï9ur Ï%Î!ur 4n1öà)ø9$# 4yJ»tGuø9$#ur ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$# ös1 w tbqä3t P's!rß tû÷üt/ Ïä!$uÏYøîF{$# öNä3ZÏB 4 !$tBur ãNä39s?#uä ãAqߧ9$# çnräãsù $tBur öNä39pktX çm÷Ytã (#qßgtFR$$sù 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ßÏx© É>$s)Ïèø9$# ÇÐÈ
7. Apa
saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada RasulNya (dari harta
benda) yang berasal dari penduduk kota-kota Maka adalah untuk Allah, untuk
rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang
dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang Kaya
saja di antara kamu. apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka terimalah. dan apa
yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. dan bertakwalah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.
Dan QS. An-Nahl: 44.
ÏM»uZÉit7ø9$$Î/ Ìç/9$#ur 3 !$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍkös9Î) öNßg¯=yès9ur crã©3xÿtGt ÇÍÍÈ
44.
Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan kami turunkan
kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah
diturunkan kepada mereka[829] dan supaya mereka memikirkan,
Dan ahli fiqih mengartikan sunnah sebagai
“Segala ketetapan yang berasal dari Nabi selain yang difardhukan dan
diwajibkan.” Menurut mereka, “Sunnah merupakan salah satu hukum yang lima (wajib, sunah, haram,
makruh, dan mubah), dan yang tidak termasuk kelima hukum ini disebut bid’ah.”
3) KHABAR DAN ATSAR
Khabar menurut bahasa adalah “Semua berita yang
disampaikan oleh seseorang kepada orang lain.” Menurut ahli hadits, khabar sama
dengan hadits. Keduanya dapat dipakai untuk sesuatu yang marfu’, mauquf, dan
maqthu’, dan mencakup segala sesuatu yang datang dari Nabi, sahabat, dan
tabi’in.
Adapun atsar berdasarkan bahasa sama pula
dengan khabar, hadits, dan sunnah. Adapun pengertian atsar menurut istilah
terdapat di antara para ulama. Jumhur ulama mengatakan bahwa atsar sama dengan
khabar, yaitu “Sesuatu yang didasarkan kepada Nabi, sahabat, dan tabi’in.
Sedangkan menurut ulama Khurasan bahwa atsar ditujukan untuk yang mauquf,
sedangkan khabar ditujukan untuk yang marfu’.
B)
BENTUK-BENTUK
HADITS
1.
HADITS
QOULI
Adalah segala sesuatu yang disandarkan kepada
Nabi, baik berupa perkataan yang memuat berbagai maksud syara’, peristiwa, dan
keadaan yang berkaitan dengan aqidah, syari’ah, atau lainnya. Contohnya adalah
hadits tentang bacaan Al-Fatihah dalam shalat yaitu “Tidak sah shalat seseorang
yang tidak membaca ummul Quran (Al-Fatihah).”
2. HADITS FI’LI
Adalah hadits yang menyebutkan perbuatan Nabi
yang sampai kepada kita. Contohnya adalah hadits tentang shalat, yaitu
“Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
3. HADITS TAQRIRI
Adalah hadits yang menyebutkan ketetapan Nabi
terhadap apa yang datang dari sahabatnya. Contohnya adalah sikap Rasul yang
membiarkan para sahabat melaksanakan perintahnya sesuai dengan penafsiran
mereka terhadap sabdanya, yang berbunyi: “Janganlah seseorang pun shalat
‘Ashar, kecuali bila tiba di Bani Quraizhah.”
4.
HADITS
HAMMI
Adalah hadits yang menyebutkan keinginan Nabi
yang belum terealisasikan, seperti keinginan untuk berpuasa pada tanggal 9
‘Asyura.
5.
HADITS
AHWALI
Adalah hadits yang menyebutkan hal ihwal Nabi
yang menyangkut keadaan fisik, sifat-sifat, dan kepribadiannya.
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Menurut ahli
hadits, pengertian hadits adalah “Seluruh perkataan, perbuatan, dan hal ihwal
tentang Nabi Muhammad SAW”, sedangkan menurut yang lainnya adalah “Segala
sesuatu yang bersumber dari Nabi, baik berupa perkataan, perbuataan, maupun
ketetapannya.”
Sunnnah menurut
bahasa, sunnah adalah “Kebiasaan dan jalan (cara) yang baik dan yang jelek.”
Menurut batasan lain, sunnah berarti “Jalan (yang dilalui) baik yang terpuji
atau yang tercela ataupun jalan yang lurus atau tuntutan yang tetap
(konsisten).”
Dan ahli fiqih mengartikan sunnah sebagai
“Segala ketetapan yang berasal dari Nabi selain yang difardhukan dan
diwajibkan.” Menurut mereka, “Sunnah merupakan salah satu hukum yang lima (wajib, sunah, haram,
makruh, dan mubah), dan yang tidak termasuk kelima hukum ini disebut bid’ah.”
Khabar menurut bahasa adalah “Semua berita yang
disampaikan oleh seseorang kepada orang lain.” Menurut ahli hadits, khabar sama
dengan hadits. Keduanya dapat dipakai untuk sesuatu yang marfu’, mauquf, dan
maqthu’, dan mencakup segala sesuatu yang datang dari Nabi, sahabat, dan
tabi’in.
Adapun atsar berdasarkan bahasa sama pula
dengan khabar, hadits, dan sunnah. Adapun pengertian atsar menurut istilah
terdapat di antara para ulama.
B.
SARAN
Dari penjelasan tentang pengertian Hadits,
Sunnah, Khabar dan Atsar dalam perspektif ulama Fiqh dan Ushuliyyin di atas
semoga kita sebagai umat Islam selalu memegang teguh Kitabullah dan Sunnah Rasul.
Hingga akhirnya kita semua bisa mendapatkan Syafaat dari Allah dan Rasulullah
di Padang Mahsyar kelak.
REFERENSI
Drs. H. Muhammad Ahmad dan Drs. M. Mudzakir. Ulumul
Hadits untuk Fakultas Tarbiyah Komponen MKDK, Bandung: Pustaka Setia,
1997.
Shiddiqiey, TM. Hasbi. Sejarah dan Pengantar Ilmu Hadits.
Semarang :
Pustaka Rizki Putra. 2001
Itr, Nuruddin. Ulum al-Hadits
I. Penerj : Endang Soetari dan
Mujiyo. Bandung
: Remaja Rosda Karya. 1995
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah puji syukur penulis haturkan kepada Allah
SWT yang masih memberikan nafas kehidupan, sehingga penulis dapat menyelesaikan
pembuatan makalah dengan judul “Kepribadian dan Pengukurannya”. Tidak lupa shalawat dan salam selalu
tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW yang merupakan inspirator terbesar dalam
segala keteladanannya. Tidak lupa penulis sampaikan terima kasih kepada dosen
mata kuliah Hadits Pendidikan, Mifathunnajah, M.Si yang telah banyak memberikan
kepada kami berbagai ilmu tentang ilmu Hadits Pendidikan khususnya kepada kami mahasiswa
semester IV Reguler. Semoga apa yang beliau ajarkan kepada kami menjadi manfaat
dan menjadi amal jariyah bagi beliau di Akherat kelak. Amiin.
Makalah ini dibuat untuk
memenuhi salah satu tugas mata kuliah Hadis Pendidikan. Dalam makalah ini akan
dibahas beberapa pembahasan mengenai pengertian Hadis, Sunnah, Khabar, Atsar
dan bentuk-bentuk hadis.
Akhirnya
penulis sampaikan terima kasih atas perhatiannya terhadap makalah ini, dan
penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi tim penulis khususnya dan
pembaca yang budiman pada umumnya. Tak ada gading yang tak retak, begitulah
adanya makalah ini. Dengan segala kerendahan hati, saran-saran dan kritik yang
konstruktif sangat penulis harapkan dari para pembaca guna peningkatan
pembuatan makalah pada tugas yang lain dan pada waktu mendatang.
Cilegon, 3 1 Mei 2010
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar………………………………..……………………………………i
Daftar
Isi…………………………………………………………………………..ii
Bab I : A) Pendahuluan……………………………………………………………1
B)
Tujuan Penulisan……………………………………………………….1
C)
Rumusan Masalah……………………………………………………...2
D)
Sistematika Penulisan………………………………………………….2
Bab II : Pembahasan
A)
Pengertian
a)
Hadits……………………..……..………………………………...3
b)
Sunnah……………………………………………………………..3
c)
Khabar
dan Atsar…………………………………………………..6
B)
Bentuk-Bentuk
Hadits
a)
Hadits
Qouli…………………………………………………..…...7
b)
Hadits
Fi’li………………..…..………………….………………..7
c)
Hadits
Taqriri……………………………………………………...7
d)
Hadits
Hammi……………………………………………………..7
e)
Hadis
Ahwali………………………………………………………7
Bab III : Penutup
A)
Kesimpulan……………………………………………………….…..8
B)
Saran…………………………………………..…………………...….8
Referensi…………………………………………………………………..………9
MAKALAH
PENGERTIAN HADITS, SUNNAH, KHABAR DAN ATSAR DALAM PERSPEKTIF ULAMA FIQH DAN
USHULIYYIN
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas Mata Kuliah
Hadits Pendidikan
Dosen : Miftahunnajah,
M.Si
Disusun Oleh:
KELOMPOK : 05
1.
Susanto Semester
IV Reguler
2.
Junanda Semester
IV Reguler
3.
Siti Rosma Semester IV Reguler
SEKOLAH TINGGI ILMU TARBIYAH (STIT)
AL-KHAIRIYAH CILEGON
Add caption |
2010
SUSANTO SANTAWI