BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pertamakali ajaran islam
yang disampaikan adalah kaidah-kaidah tingkah laku seorang muslim dan setelah
mencapai kondisi masyarakat yang mapan dan stabil baik dari sisi keimanan,
ekonomi dan budaya, Rasulullah mulai meletakan dasar-dasar hukum. Posisi nabi
disini sebagai legislator dan pencetus sisitem. Melalui sisitem hukum, hak-hak
dan kewajiban-kewajiban ditetapkan untuk warga masyarakat yang menduduki
posisi-posisi tertentu atau kepada seluruh masyarakat.
Hak-hak
kewajiban-kewajiban mempunyai sifat timbale balik artinya hak seseorang menyebabkan
timbulnya kewajiban pada pihak lain, dan sebaliknya. Sejalan dengan itu,
kebebasan yang diberikan kepada golongan-golongan tertentu, menyebabkan
pembatasan-pembatasan pada golongan-golongan lain.
Melalui kaidah-kaidah yang
telah diletakkan oleh Rasulullah, hukum islam tidah hanya sebagai pedoman tapi
juga sebagai pengendalian sosial melalui norma-norma yang diatur dalam
Al-Qur’an dan As-Sunah.
BAB
II
PERUBAHAN
PERILAKU ( KONVERSI ) AGAMA
A. Pengertian konversi Agama
Dalam psikologi Agama perubahan
perilaku agama biasa disebut dengan konversi agama. Konversi berasal dari kata
latin “ CONVERSIO “ yang berarti taubat, pindah, berubah ( agama ), berbalik
pendirian terhadap ajaran agama atau masuk ke dalam agama ( paderi ).
Sedangkan menurut istilah sebagaimana dikemukakan Max heirich, konvensi agama adalah suatu tindakan dimana seseorang
atau sekelompok orang masuk atau berpindah ke suatu system kepercayaan atau
perilaku sebelumnya ( Jamaludin, 19993:53 ).
Konversi agama banyak menyangkut masalah
kejiwaan dan pengaruh lingkungan tempat seseorang berada. Selain itu , konversi
agama memuat beberapa pengertian dengan ciri-ciri sebagai berikut:
1.
Adanya perubahan arah pandangan dan keyakinan seseorang
terhadap agama dan kepercayaan yang di anutnya.
2.
Perubahan yang terjadi dipengaruhi kondisi kejiwaan
sehingga perubahan dapat terjadi secara berproses atau secara mendadak.
3.
perubahan tersebut bukan hanya berlaku bagi
perpindahan kepercayaan dari suatu agama
ke agama lain tapi juga termasuk perubahan pandangan terhadap agama yang
dianutnya sendiri.
4.
Selain factor kejiwaan dan kondisi lingkungan maka
perubahan itu pun disebabkan factor petunjuk dari yang Maha Kuasa.
B. Faktor yang menyebabkan terjadinya konversi Agama
Menurut William James dalam bukunya “ the
varieties of religious experience (
Jalaludin, 1993:54-58 ) para ahli
berbeda pendapat dalam menentukan factor yang menyebabkan konversi agama. Ia
mengemukakan pandangan mereka, Misalnya:
- Para ahli agama menyatakan bahwa yang menjadi factor pendorong terjadinya konversi agama adalah petunjuk ilahi.
- Para ahli sosiologi berpendapat bahwa yang menyebabkan terjadinya konversi agama adalah pengaruh social.
- Para ahli ilmu jiwa berpendapat bahwa yang menjadi pendorong terjadinya konversi adalah factor psikologis yang ditimbulkan oleh faktor intern dan ektern.
- Para ahli ilmu pendidikan berpendapat bahwa konversi agama dipengaruhi oleh kondisi pendidikan.
C. Proses Konversi Agama
Konversi agama menyangkut perubahan
batin seseorang secara mendasar. Demikian pula seseorang atau kelompok yang
mengalami proses konversi agama. Segala bentuk kehidupan batinnya yang semula
mempunyai pola tersendiri berdasarkan pandangan hidup yang dianutnya. Maka
setelah terjadi konversi agama pada dirinya secara sepontan akan
ditinggalkannya.
Perasaan yang berlawanan itu menimbulkan
pertentangan dalam batin sehingga untuk mengatasi kesulitan tersebut harus di
cari jalan penyalurannya. H. carrir membagi proses konversi agama dalam tahap
berikut:
- terjadi disintegrasi sintesis kognitif dan motifasi sebagai akibat dari krisis yang di alami.
- reintegrasi kepribadian berdasarkan konsepsi agama.
- tumbuh sikap menerima konsepsi agama yang baru serta peranan yang dituntut oleh ajarannya.
- timbul kesadaran bahwa keadaan yang baru itu merupakan panggilan suci petunjuk tuhan
D. Sarana pengatur prilaku
Hukum islam merupakan sarana yang
ditunjukan untuk mengubah prilaku warga-warga muslim. Hukum harus digunakan
secara sadar tidak saja dipakai untuk mengukuhkan pola-pola kebiasaan
masyarakat, melainkan harus mengarahkan kepada tujuan yang dikehendaki, yaitu
mengarahkan pola-pola kebiasaan masyarakat kepada tujuan yang di kehendaki, dan
menghapuskan kebiasaan-kebiasaan yang tidak sesuai dengan menciptakan pola-pola
baru yang serasi dengan tingkah lku manusia dalam masyarakat tersebut.
Melalui
hukum kita dapat menciptakan ketertiban dan ketentraman yang sangat besar arti
dan perananannya bagi kehidupan masyarakat. hukum disisni posisinya sebagai
kaidah yang dianut dan di taati oleh semua masyarakat sehingga tercipta
ketertiban dan ketentraman. Hal ini penting untuk mempertahankan kelangsungan
hidup dalam suasana yang lebih baik, teratur dan tertib yang membuktikan adanya
hubungan-hubungan yang serasi diantara anggota masyarakat.
Hokum
sebagai sarana pengatur prilaku ada yang mempunyai pengaruh langsung dan ada
yang tidak langsung. Misalnya dalam hokum islam belajar adalah merupakan kewajiban
bagi uamat islam, kaidah hukum ini tidak serta merta di terima masyarakat,
tetapi setelah kewjiban belajar itu di undangkan, hasil dari pengetahuan yang
dimiliki oleh para alumninya dapat mewarnai perubahan tingkah laku.
Hokum
sebagai sarana pengatur prilaku membutuhkan sarana untuk menyampaikan
pesan-pesan yang ada didalam hukum. Suatu contoh; hokum perlu komunikasi supaya
hokum benar-benar dapat mempengaruhi prikelakuan warga-warga masyarakat, maka
hokum tadi harus disebar luaskan seluas mungkin sehingga melembaga dalam
masyarakat, adanya alat-alat komunikasi tertentu, merupakan salah satu ayarat
bagi penyebaran serta perkembangan hukum, komunikasi hokum tersebut, dapat
dilakukan secara formal, yaitu suatu cara yang terorganisasikan dengan resmi, akan
tetapi disamping itu juga ada tata cara yang tidak resmi sifatnya.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dalam psikologi agama perilaku agama
biasa disebut dengan konversi agama. Konversi berasal dari kata latin
“conversion” yang berarti taubat, pindah, berubah (agama). Sedangkan menurut
istilah menurut Max Heirich konversi agama adalah suatu tinadakan diman
seseorang atau sekelompok orang masuk atau berpindah kesuatu system kepercayaan
atau prilaku yang berlawanan dengan kepercayaan sebelumnya.
Menurut para ahli factor yang menyebabkan
terjadinya konversi agama ialah:
1.
petunjuk ilahi
2.
pengaruh sosial
3.
factor psikologis yang di timbulkan oleh factor intern
dan ekstern
4.
kondisi pendidikan
menurut
H. carrir proses konversi agama dibagi menjadi beberapa tahapan sebagai
berikut:
- terjadi disintegrasi sintesis kognitif dan motivasi sebagai akibat dari krisis yang dialami
- reintegrasi kepribadian berdasarkan konsepsi agama yang baru.
- tumbuh sikap menerima konsepsi agama yang baru serta peranan yang di tuntut oleh ajarannya.
- timbul kesadaran bahwa keadaan yang baru itu merupakan panggilan suci petunjuk tuhan.
DAFTAR PUSTAKA
Mu’izudin,
DIKTAT Ilmu Jiwa Belajar Agama, STIT
Al-Khairiyah, Cilegon. 2009.
http://www.foxitsofware.com for
evaluation only.