BAB I
PENDAHULUAN
A. PENGERTIAN PENDIDIK
Secara Etimologi, pendidik di sebut dengan murabbi, mu'allim, dan mu'adib. Ketiga kata tersebut mempunyai makna yang berbeda, sesuai dengan konteks kalimat, walaupun dalam situasi tertentu mempunyai kesamaan makna.
Kata murabbi sering di jumpai dalam kalimat yang orientasinya lebih mengarah pada pemeliharaan, baik yang bersifat jasmani atau rohani, adapun istilah mu'alim dipakai dalam membicarakan aktivitas yang lebih terfokus pada pemberian atau pemindahan ilmu pengetahuan dari seorang yang tahu kepada seorang yang tidak tahu, sedangkan mu'addib sendiri berarti orang yang berprilaku baik atau beradab.
Secara terminology. Para pakar menggunakan rumusan yang berbeda tentang pendidik.
1. Marimba mengartikan pendidik sebagai orang yang memikul pertanggung jawaban sebagai pendidik, yaitu manusia dewasa yang karena hak dan kewajibannya bertanggungbjawab tentang pendidikan peserta didik.
2. Zakiyah Derajat berpendapat bahwa pendidik adalah individu yang akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan tingkah laku peserta didik.
3. Ahmad Tafsir mengatakan bahwa pendidik dalam islam sama dengan teori barat, yaitu siapa saja yang bertanggung jawab terhadap perkembangan peserta didik
Didalam undang-undang SisDikNas Nomor 20 tahun 2003 di bedakan antara pendidik dengan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususan serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidika .
B. JENIS PENDIDIK
1. Allah SWT
Al-Razi membuat perbandingan antara Allah sebagi pendidik dengan manusia sebagai pendidik adalah sangat berbeda., Allah sebagai pendidik mengetahui segala kebutuhan orang yang di didiknya sebab dia adalah zat pencipta. Perhatian Allah tidak sebatas hanya terhadap sekelompok manusia saja, tetapi memperhatikan dan mendidik seluruh alam.
2. Nabi Muhammad SAW
Nabi sendiri mengidentifikasikan dirinya sebagai mualim (pendidik).Nabi sebagai penerima wahyu Al-qur'an yang bertugas menyampaikan petunjuk-petunjuk kepada seluruh umat islam kemudian dilanjutkan dengan mengajarkan kepada manusia ajaran-ajaran tersebut.
3. Orang tua
Pendidik dalam lingkungan keluarga, adalah orang tua. Hal ini di sebabkan karena secara alami anak-anak pada masa awal kehidupannya mengenal pendidikannya berada di tengah-tengah ayah dan ibunya.
4. Guru
Guru yang di maksud disini yakni meliputi guru madrasah atau sekolah sejak dari taman kanak-kanak, sekolah menengah, dan sampai dosen-dosen di perguruan tingi, kiyai di pon-pes, dan lain sebagainya .
C. KEUTAMAAN PENDIDIK
Al-ghazali menghususkan guru dengan sifat-sifat kesucian dan kehotmatan dan menempatkan guru langsung sesudah kedudukan Nabi. Lebih jauh lagi ia menyatakan: "Seseorang yang berilmu dan kemudian mengamalkan ilmunya itu dialah yang di sebut dengan orang besar di semua kerajaan langit, dia bagaikan matahari yang menerangi alam sedangkan ia mempunyai cahaya dalam dirinya, seperti minyak kasturi yang menharumi orang lain karena ia harum. Seseorang yang menyibukan dirinya dalam mengajar berarti di telah memilih pekerjaan yang terhormat. Oleh karena itu hendaklah seseorang guru memperhatikan dan memelihara adab dan sopan santun dalam tugasnya sebagai seorang pendidik.
Rasulullah adalh sosok pendidik yang sangat baik untuk di tiru karena beliau adalah seorang pendidik yang agung dan memilki metode pendidikan yang unik. Beliau sangat memperhatikan manusia sesuai dengan kebutuhannya, karakteristiknya, dan kemampuan akalnya, terutama jika beliau berbicara dengan anak-anak. Jenis bakat dan kesiapan mereka merupakan pertimbangan beliau dalam mendidik .
D. RUMUSAN MASALAH
1. Apakah yang di maksud dengan guru yang kharismatik itu?
2. Bagaimanakah seharusnya penampilan seorang pendidik itu?
3. Sejauh manakah tanggung jawab pendidikan terhadap perkembangan inteligensi peserta didik?
4. Apa tugas dan tanggung jawab pendidik kepada peserta didik serta hak dan kewajibanya?
5. Upaya apa agar pendidikan islam dapat menjadi daya tarik tersendiri dalam menjawab perkembangan jaman.?
BAB II
kharisma, gereg, dan tanggung jawab pendidikan
A. KHARISMA
Kepemimpinan Pendidikan adalah proses mempengaruhi, mengkoordinir, memotivasi dan mengarahkan orang-orang dalam suatu lembaga pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran yang telah dirumuskan sebelumnya.
Ungkapan di atas lebih mengarah kepada profil manajer dalam pendidikan islam, akan tetapi seorang guru juga dapat di kategorikan sebagai pemimpin terhadap siswa/i yang di ajarnya, karena bertugas memberikan arahan, memotivasi dan berupaya dapat menumbuhkan inteligensi daya pikir yang baik terhadap sisiwa/i.
Karismatik; yaitu tipe pemimpin/guru yang memiliki kekuatan energi, daya tarik dan wibawa yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya. Dia dianggap mempunyai kekuatan gaib (supernatural Power) sebagai karunia Allah.
B. SIFAT-SIFAT GURU (GEREG)
Islam adalah agama akhlak, sedangkan guru-guru itu pembentuk akhlak. Sebab itu seharusnya guru-guru mempunyai akhlak yang tinggi, supaya menjadi contoh dan tiru teladan bagi murid-muridnya.
Ibnul muqaffa' menyatakan bahwa:" barangsiapa hendak menjadi imam (guru) dalam agama bagi manusia, hendaklah ia mulai dengan mengajari dirinya dan membetulkan kelakuannya, buah pikirannya dan perkataannya. Memberi pengajaran dengan kelakuan itu lebih baik daripada mengajar dengan lisan. Mengajari diri sendiri dan mendidiknya lebih berhak mendapat kemuliaan dari mengajar orang lain dan mendidiknya.
Sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang guru sebagai berikut:
1. hendaklah guru menyayangi murid-murid dan memperlakukan mereka seperti memperlakukan anaknya sendiri,
2. hendaklah guru memberi nasihat kepada murid-muridnya,
3. hendaklah guru memperingatkan kepada murid-muridnya, bahwa tujuan menuntut ilmu ialah menghampirkan diri kepada Allah, bukan untuk bermegah-megahan atau berlomba-lomba dan bersaing,
4. hendaklah guru melarang murid-murid berkelakuakn yang tidak baik dengan cara lemah lembut, bukan dengan caci maki, dan dengan cara kata sindiran, bukan dengan kata terus terang.
5. hendaklah guru mengajarkan kepada murid-murid yang mula-mula belajar masalah-masalah yang mudah dan banyak kejadian dalam masyarakat,
6. guru yang mengajarkan satu macam ilmu, janganlah memburukan ilmu-ilmu lain yang tidak di ajrkannya,
7. hendaklah guru mengajarkan masalah-masalah yang sesuai dengan kecerdasan murid-muridnya dan menurut kadar akalnya,
8. hendaklah guru mendidik murid-muridnya, supaya berfikir dan berijtihad, bukan semata-mata menerima saja dari guru,
9. hendaklah guru mengamalkan ilmunya, janganlah perkataanya mendustakan perbuatannya,
10. hendaklah guru memperlakukan semuamurid-muridnya dengan keadilan dan persamaan dan jangan dimp perbedakan antara anak-anak orang kaya dengan anak-anak orang miskin .
C. TUGAS, TANGGUNG JAWAB, DAN HAK PENDIDIK
1. Tugas Pendidik
a. Tugas Secara Umum
Sebagai "Warasat Al-Anbiya", yang pada hakikatnya mengemban misi rahmatan lil 'alamin, yakni suatu misi yang mengajak manusia untuk mengajak tunduk dan patuh pada hukum-hukum Allah, guna memperoleh keselamatan dunia dan akhirat. Kemudian misi ini di kembangkan kepada pembentukan kepribadian yang berjiwa tauhid, kreatif, beramal saleh dan bermoral tinggi.
Selain itu tugas utama pendidik adalah, menyempurnakan, membersihkan, menyucikan hati manusia untuk ber-taqarrub kepada Allah.
b. Tugas Secara Khusus
1) Sebagai pengajar (intruksional) yang bertugas merencanakan program pengajaran dan melaksanakan program yang telah di susun, dan penilaian setelah program itu dilaksanakan.
2) Sebagai pendidik (edukator) yang mengarahkan peserta didik pada tingkat kedewasaan yang berkepribadian insan kamil, seiring dengan tujuan Allah menciptakan manusia.
3) Sebagai pemimpin (managerial) yang memimpin dan mengendalikan diri sendiri, peserta didik dan masyarakat yang terkait. Menyagkut upaya pengarahan, pengawasan pengorganisasian, pengontrolan, partisipasi atas program yang dilakukan itu.
2. Tanggung Jawab Pendidik
Melihat luasnya ruang lingkup tanggung jawab pendidikan islam, yang meliputi kehidupan dunia dan akhirat dalam arti yang luas maka orang tua tidak dapat memikul sendiri tanggung jawab pendidikan anaknya secara sempurna lebih-lebih dalam kehidupan masyarakat yang senantiasa berkembang dengan maju. Orang tua memiliki keterbatasan dalam mendidik anak mereka, makanya tugas dan tanggung jawab pendidikan anak-anaknya di amanahkan kepada pendidik lain (orang lain) baik yang berada disekolah maupun di masyarakat. Orang tua menyerahkan anaknya kesekolah sekaligus berarti melimpahkan sebagian tanggung jawab pendidikan anaknya kepada guru di sekolah, karena tidak semua orang yang dapat menjadi guru sekaligus menjadi pendidik.
Tugas dan tanggungb jawab guru tidak akan terlaksana dengan baik tanpa bantuan orang tua dan masyarakat karena guru sebagai pendidik mempunyai keterbatasan.
3. Hak Pendidik
Pendidik adalah mereka yang terlibat langsung dalam membina, mengarahkan, dan mendidik peserta didik, waktu dan kesempatannya di curahkan dalam rangka mentransformasikan ilmu dan menginternalisasikan nilai termasuk pembinaan akhlak mulia dalam kehidupan peserta didik. Justru itu pendidik berhak untuk mendapatkan:
a) Gaji, karena pendidik telah menampakkan lapangan profesi, tentu mereka berhak untuk mendapatkan kesejahteraan dalam kehidupan ekonomi, berupa gaji ataupun honorarium.
b) Mendapatkan penghargaan, "Menghormati guru berarti penghormatan terhadap anak-anak kita". Bangsa yang ingin maju peradabanya adalah bangsa yang mampu memberikan penghargaan dan penghormatan kepada para pendidik .
E. KODE ETIK PENDIDIK
1. kode etik pendidik di Indonesia
kode etik ini ada dua macam yaitu : kode etik guru Indonesia, dan kode etik jabatan guru.
a) Kode Etik guru Indonesia
Dasar-dasar kode etik guru Indonesia antara lain:
1. guru berbakti dan membimbing anak didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangunan yang ber-pancasila.
2. guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta didik, tetapi menghindarkan diri dari segala bentuk penyalahgunaan.
3. guru memelihara hubungan baik dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan, Dll.
b). Kode Etik jabatan guru
Dasar –dasar kode etik jabatan guru antara lain:
1. Guru Selaku Pendidik hendaknya bertekad untuk mencintai anak-anak dan jabatannya, serta selalu menjadikan dirinya suri teladan bagi peserta didik
2. di dalam hal berpakaian dan berhias, seorang guru hendaknya memperhatikan norma-norma estetika dan sopan-santun.
3. jalinan hubungan antara seorang guru dengan atasannya hendaknya selalu diarahkan untuk mendapatkan mutu dan pelayanan pendidikan yang menjadi tanggung jawb bersama , Dll.
F. PESERTA DIDIK DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian Peserta Didik
Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang berada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan merupakan cirri dari seseorang peserta didik yang perlu bimbingan dari seorang pendidik. Pertumbuhan menyangkut fisik, sedangkan perkembangan menyangkut psikis.
Peserta didik adalah setiap manusia yang sepanjang hidupnya selalu dalam perkembangan. Kaitannya dengan pendidikan adalah bahwa perkembangan peserta didik itu selalu menuju kedewasaan dimana semuanya itu terjadi karena adanya bantuan dan bimbingan yang diberikan oleh pendidik
B. kebutuhan peserta didik
Banyak kebutuhan peserta didik yang harus dipenuhi oleh pendidik, diantaranya;
1) Kebutuhan fisik.
2) Kebutuhan sosial,
3) Kebutuhan untuk mendapatkan status,
4) Kebutuhan mandiri,
5) Kebutuhan untuk berprestasi,
6) Kebutuhan ingin disayangi dan di cintai,
7) Kebutuhan untuk curhat,
8) Kebutuhan untuk memiliki filsafat hidup .
G. TANGGUNG JAWAB PENDIDIKAN ISLAM( MADRASAH) TERHADAP KEMAJUAN DAN DAPAT DI MINATI SEMUA KALANGAN
Lembaga pendidikan dalam bentuk madrasah sudah ada sejak agama islam berkembang di Indonesia. Madrasah itu tumbuh dan berkembnag dari bawah, dalam arti masyarakat(umat) yang di dasari oleh rasa tanggung jawab untuk menyampaikan ajaran islam kepada generasi penerus. Oleh karena itu, madrasah pada waktu itu lebih di tekankan pada pendalaman ilmu-ilmu islam
Langkah strategis yang perlu dilakukan untuk membuat pendidikan menjadi unggul dan diminati masyarakat adalah:
1. Fokus pada pengguna jasa pendidikan ( pelanggan);
Kepuasan pengguna jasa pendidikan adalah faktor yang sangat penting untuk diperhatikan oleh lembaga pendidikan, karenanya identifikasi pengguna jasa pendidikan dan kebutuhan mereka merupakan aspek yang krusial dan tidak boleh diabaikan.
2. Kepemimpinan;
Pimpinan lembaga pendidikan perlu menciptakan visi untuk mengarahkan lembaga pendidikan dan karyawannya. Penciptaan visi yang jelas akan menumbuhkan komitmen karyawan terhadap kualitas, memfokuskan semua upaya lembaga pendidikan pada pemuasan kebutuhan pengguna atau pelanggan, menumbuhkan sense of teamwork, standard of excellence dan menjembatani keadaan lembaga pendidikan sekarang dan masa yang akan datang.
3. Perbaikan yang berkesinambungan;
Perbaikan yang berkesinambungan tentunya berkaitan erat dengan komitmen ( continous quality improvement) dan proses ( continous process improvement). Komitment terhadap kualitas dimulai dengan peryataan dedikasi pada misi dan visi, serta pemberdayaan semua partisipan untuk secara inkremental mewujudkan visi tersebut. Perbaikan yang berkesinambungan tersebut tergantung pada dua unsur yaitu; Pertama, mempelajari proses, alat keterampilan yang tepat. Kedua, Menerapkan keterampilan baru pada small achieveable project.
4. Manajemen SDM;
Selain merupakan aset organisasi yang sangat vital, sumber daya manusia ( SDM) merupakan pelanggan internal yang menentukan kualitas akhir sebuah lembaga. Oleh karenanya sukses dan tidaknya implementasi TQM sangat ditentukan oleh kesiapan, kesediaan dan kompetensi sumber daya manusia dalam lembaga pendidikan yang bersangkutan untuk merealisasikannya secara sungguh-
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Secara Etimologi, pendidik di sebut dengan murabbi, mu'allim, dan mu'adib.
Didalam undang-undang SisDikNas Nomor 20 tahun 2003 di bedakan antara pendidik dengan tenaga kependidikan. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan. Sedangkan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widya iswara, tutor, instruktur, fasilitator dan sebutan lain yang sesuai dengan kehususan serta berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidika .
Jenis Pendidik
1. Allah SWT
2. Nabi Muhammad SAW
3. Orang tua
4. Guru
Karismatik; yaitu tipe pemimpin/guru yang memiliki kekuatan energi, daya tarik dan wibawa yang luar biasa untuk mempengaruhi orang lain, sehingga ia mempunyai pengikut yang sangat besar jumlahnya dan pengawal-pengawal yang bisa dipercaya. Dia dianggap mempunyai kekuatan gaib (supernatural Power) sebagai karunia Allah. .
B. SARAN
Demikian makalah ini kamu buat sebagai bahan pembelajaran semoga dapat bermanfaat khususnya bagi penyusun dan kawan-kawan mahasisiwa/I sekalian. Kami hanya menyarankan kepada pembaca semua untuk tetap mencari bahan referensi buku yang lain karena kami menyadari masih banyak kekurangan yang ada dalam penyususnan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Djamaludin, Abdullah. 1998, Kapita Selekta Pendidikan Islam, Pustaka Setia, Bandung.
Marno, Triyo. 2008, Manajemen Dan Kepemimpinan Pendidikan Islam, Refika Aditama, Malang
Ramayulis. 2008, Ilmu Pendidikan Islam, Kalam Mulia, Padang
Sabtu, 18 September 2010
kharisma, gereg, dan tanggung jawab pendidikan
Next
« Prev Post
« Prev Post
Previous
Next Post »
Next Post »